Indonesia merupakan salah satu negara hukum yang ada di dunia. Di Indonesia, hukum merupakan aturan yang tidak bisa lepas dari kehidupan warga negara. Di Indonesia, setiap perilaku warga negara berada dalam naungan hukum.
Hukum digunakan untuk melindungi dari penyalagunaan kekuasaan dan digunakan untuk menegakkan keadilan.
Nah, dalam artikel ini akan membahas tentang apa itu hukum? Yuk simak artikel ini!
Pada artikel ini akan membahas tentang :
Apa Itu Hukum?
Hukum adaah sebuah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang di buat untuk mengatur perilaku warga negara. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin setiap warga negara dalam hal kepastian huku.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pembelaan di depan hukum dan memiliki kedudukan yang sama dimata hukum bagi setiap warga negara.
Oleh karena itu, hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang digunakan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam kehidupan bernegara.
Tujuan Hukum
Tujuan hukum adalah universal karena didalam hukum terdaapt beberapa hal seperti ketertiban, ketentraman, kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagiaan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat setiap warga negara.
Setiap perkara hukum dapat diselesaikan dengan melakukan sebuah pengadilan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hukum juga memiliki tujuan untuk menjaga dan mengawasi setiap warga negara agar tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Jenis-Jenis Hukum
Di Indonesia, hukum terdiri dari dua jenis, yakni hukum publik dan hukum privasi. Berikut penjelasannya.
Hukum Publik
Hukum publik adalah hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan antara warga negara dengan negara yang menyangkut kepentingan umum.
Dengan kata lain, hukum publik adalah hukum yang mengatur masyarakat.
Hukum pidana merupakan salah satu jenis hukum publik. Hukum pidana mengatur hubungan interaksi antar warga negara.
Hukum pidana akan diterapkan apabila masyarakat memang memerlukannya.
Hukum Privasi
Hukum privasi adalah hukum yang mengatur hubungan antara sesama manusia dengan menitikberatkan kepentingan perorangan.
Salah satu jenis hukum privasi adalah hukum perdata. Hukum perdata adalah suatu rangkaian peraturan hukum yang mengatur satu dengan lainnya.
Contoh dari hukum privasi adalah.
- Hukum sipil
- Hukum perdata
- Hukum dagang
Unsur-Unsur Hukum
Setiap pembuatan hukum, terdapat unsur-unsur yang harus dimasukkan di dalamnya. Berikut adaalah beberapa unsur-unsur yang terdapat dalam hukum.
Mengatur Tingkah Laku Masyarakat
Tujuan hukum adalah untuk mengatur tingkah laku masyarakat. Oleh karena itu, setiap tingkah laku dan perbuatan warga negara diatur dalam sebuah hukum.
Hukum Dibuat Oleh Suatu Lembaga Khusus
Suatu hukum harus dibuat oleh lembaga khusus yang berwenang. Seperti di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dibuat oleh negara yang dilaksanakan oleh badan legislatif.
Bersifat Memaksa
Suatu hukum yang dibuat bersifat memaksa. Artinya, hukum dibuat untuk dipatuhi oleh setiap warga negara.
Setiap warga negara yang tidak patuh terhadap peraturan hukum, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan hukumnya.
Sanksi Bagi Pelanggar Hukum
Dalam setiap pembuatan hukum, terdapat peraturan dan juga sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar hukum.
Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan hukum yang dilanggarnya.
Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar hukum dapat berupa hukum penjara, sanksi sosial, ganti rugi, bahkan hukuman mati.
****
Nah, sudah taukan apa itu hukum? Demikianlah artikel ini, semoga dapat bermanfaat bagi anda. Terima kasih.